Penghitungan besaran ADN setiap Nagari mempertimbangkan: a. kebutuhan penghasilan tetap Walinagari dan Perangkat Nagari, b. jumlah penduduk nagari, c. angka kemiskinan nagari, d. luas wilayah nagari, dan e. indeks kesulitan geografis nagari.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat