Keputusan Menteri Keuangan Nomor 123/KMK.05/2000

Entrepot untuk Tujuan Pameran

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 123/KMK.05/2000 Tahun 2000 tentang Entrepot untuk Tujuan Pameran
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
123/KMK.05/2000
Bentuk
Keputusan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
KMK
Tahun
2000
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
11 April 2000
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
11 April 2000
Sumber
https:jdih.kemenkeu.go.id : 6 Hlm
Subjek
BEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 315 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PMK No. 174/PMK.04/2022 tentang Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan