desa - alokasi dana desa - besaran dan penggunaan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2022 /No.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 1 tahun 2022 tentang Penetapan Besaran dan Arah Penggunaan
Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4} dan ayat (5) Pasal 96 Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran dan Arah Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 7 Tahun 2013; UU No 6 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; PP No 11 Tahun 2019; PERPRES No 148 Tahun 2015; PERPRES No 97 Tahun 2016; PERMENDAGRI No 1 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 20 Tahun 2018; PERMENKEU No 190/PMK.07 /2021; PERMENDESPDTT No 7 Tahun 2021; PERMENAGRARIA/ATRBPN No 19 Tahun 2021; PERDA No 6 Tahun 2016; PERDA No 7 Tahun 2019.
- Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan atas Peraturan Bupati No 14 Tahun 2022 tentang Penetapan Besaran dan Arah Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2022.
- Mengubah Peraturan Bupati No 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran dan Arah Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021.
- 4 hlm, Lampiran : 3 hlm
|