TENTANG-PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-BUPATI-NOMOR-37-TAHUN-2021-TENTANG-STANDAR-BIAYA-HONORARIUM,-UANG-JASA,-HADIAH-DAN-LEMBUR
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2022 Nomer 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 37 TAHUN 2021 TENTANG STANDAR BIAYA HONORARIUM, UANG JASA, HADIAH DAN LEMBUR
ABSTRAK: |
- a. bahwa Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Honorarium, Uang Jasa, Hadiah dan Lembur sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Honorarium, Uang Jasa, Hadiah dan Lembur.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik ndonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,
Peraturah Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturah Daerah Nomor 8 Tahun 2020.
- Pasal I ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2021
Pasal 35 Ketentuan Pasal 35 diubah
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2022.
- Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Honorarium, Uang Jasa, Hadiah dan Lembur (Berita Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2021 Nomor 37) diubah.
- 37 Halaman
|