Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap Kabupaten Kepulauan Sangihe
ABSTRAK: |
- a. bahwa Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap Kabupaten Kepulauan Sangihe sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu dicabut; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas bagi Pejabat negara, Pimpinana dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap Kabupaten Kepulauan Sangihe
- UU No, 29 tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 59 tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 33 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2021; PERDA No. 5 Tahun 2016.
- Pencabutan Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap Kabupaten Kepulauan Sangihe
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2021.
- PERBUP No. 1 Tahun 2020
- 4 Halaman
|