Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup limbah B3, persyaratan dan perlindungan personel pengelola limbah, kewajiban pemerintah daerah dan peran serta masyarakat, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat