Materi Poko dari Peraturan ini adalah mengatur tentang Rencana Kerja Daerah Tahun 23, terdiri dari 4 Pasal
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat