PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2021
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 72, BD.2021/NO.72
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 355
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2021;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017;
- Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan terkait dengan definisi, sistematika, dan uraian rinci Rencana Kerja Pemerintah Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2021.
- Jumlah Halaman: 5 HLM; Lampiran: 1076 HLM
|