Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 19 Tahun 2013

Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perencanaan penyusunan peraturan Kepala BPKP, penyusunan dan penetapan peraturan Kepala BPKP, pengundangan dan penyebarluasan peraturan Kepala BPKP, rancangan peraturan pimpinan unit kerja eselon I BPKP, teknik penyusunan, bentuk dan format peraturan Kepala BPKP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 19 Tahun 2013 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
T.E.U.
Indonesia, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Bentuk Singkat
Perka BPKP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
24 April 2013
Tanggal Pengundangan
06 Mei 2013
Tanggal Berlaku
06 Mei 2013
Sumber
BN.2013/No.675, peraturan.go.id: 8 hlm.
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Bidang
Halaman ini telah diakses 456 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Peraturan BPKP No. 1 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Publikasi Peraturan di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Mencabut sebagian :
  1. Peraturan Kepala BPKP Nomor 4 Tahun 2013
    Pada saat Peraturan Kepala ini mulai berlaku, Peraturan Kepala BPKP Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tata Naskah Dinas dinyatakan tetap berlaku, kecuali ketentuan yang mengatur mengenai penyusunan Peraturan Kepala BPKP.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan