Peraturan Bupati Barito Kuala ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Pemungutan Pajak Daerah Melalui Sistem Aplikasi Pajak Daerah Secara Online dan Terintegrasi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat