Perpajakan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, BD.2022/NO.85
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Pemungutan Pajak Daerah melalui Pajak Daerah Melalui sistem Aplikasi Pajak Daerah secara Online dan Terintegritas
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terhadap LKPD Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2021 yang tertuang dalam LHP Nomor : 3.B/LHP/XIX Bjm/05/2022 tanggal 13 Mei 2022 terdapat temuan pengelolaan pajak hotel dan restoran belum dilaksanakan dengan dengan tertib sehubungan dengan ini perlu memperbaharui Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 41 Tahun 2021 untuk memperjelas muatan sanksi bagi wajib pajak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 37 Tahun 2019
- Peraturan Bupati Barito Kuala ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Pemungutan Pajak Daerah Melalui Sistem Aplikasi Pajak Daerah Secara Online dan Terintegrasi
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
- 5 Halaman
|