Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 41 Tahun 2021

Pemungutan Pajak Daerah Melalui Sistem Aplikasi Pajak Daerah Secara Online dan Terintegrasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Barito Kuala Tentang Pemungutan Pajak Daerah Melalui Sistem Aplikasi Pajak Daerah Secara Online Dan Terintegrasi, Berisi Tentang: 1. Ketentuan Umum 2. Asas, Maksud Dan Tujuan 3. Pengelolaan Pajak Daerah Secara Elektronik Dan Online 4. Kerjasama Pelaksanaan System Online 5. Integrasi Sistem Aplikasi 6. Pengawasan Dan Rekonsiliasi Pelaksanaan Sistem Online 7. Ketentuan Peralihan 8. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 41 Tahun 2021 tentang Pemungutan Pajak Daerah Melalui Sistem Aplikasi Pajak Daerah Secara Online dan Terintegrasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Kuala
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Marabahan
Tanggal Penetapan
15 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
15 Juli 2021
Tanggal Berlaku
15 Juli 2021
Sumber
BD.2021/NO.41
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
Bidang
Halaman ini telah diakses 539 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Barito Kuala No. 85 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Pemungutan Pajak Daerah melalui Pajak Daerah Melalui sistem Aplikasi Pajak Daerah secara Online dan Terintegritas

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan