AIR-daerah-PERUSAHAAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD. 2021/ No. 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Wair Pu'an
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas Dewan Pengawas dan menghindari adanya rangkap jabatan dalam pelaksanaan tugas Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Daerah, serta untuk menciptakan kepastian hukum terhadap tugas dan kewajiban Pelaksana Tugas Direktur, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Sikka Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Wair Pu'an; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direkai Perusahaan Umum Daerah Air Minum Wair Pu'an.
- Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No 69 Tahun 1958; UU No 23 Tahun 2014; PP No 54 Tahun 2017; Permendagri No 2 Tahun 2007; Permendagri No 37 Tahun 2018; Perda Kab. Sikka No 2 Tahun 2020; Perbup Sikka No 12 Tahun 2021.
- Peraturan tersebut berisi tentang Ketentuan ayat (5) Pasal 25 diubah; Diantara Pasal 34 dan Pasal 35 disisipkan 3 (tiga) pasal baru yakni Pasal 34 A, Pasal 34 B dan Pasal 34 C.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2021.
- Peraturan yang diubah adalah Peraturan Bupati Sikka Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Wair Pu'an.
- 8 halaman
|