apbd-nomor-2-tahun-2022-perubahan-ketiga-atas-peraturan-bupati-polewali-mandar
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD. 2022/NO. 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI POLEWALI MANDAR NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melakukan Penyesuaian Jenis Belanja dan Kode Belanja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 2 Tahun 2022 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
- UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 1 Tahun 2004;UU No. 25 Tahun 2004;UU No. 28 Tahun 2009;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 109 Tahun 2000;PP NO. 23 Tahun 2005;PP Nomor 55 Tahun 2005;PP Nomor 3 Tahun 2007;PP No. 19 Tahun 2010;PP No. 71 Tahun 2010;PP No. 12 Tahun 2017;PP No. 12 Tahun 2019;Permendagri No. 16 Tahun 2007;Permendagri No. 62 Tahun 2017;Permendagri No. 77 Tahun 2020;Permendagri No. 27 Tahun 2021;
- Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan:
1. Daerah adalah Kabupaten Polewali Mandar.
2. Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.
3. Bupati adalah Bupati Polewali Mandar.
4. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2022.
- 6 hlm
|