2022-tahun-anggaran-tentang-standar-satuan-harga-perubahan-atas-peraturan-bupati-polewali-mandar-nomor-32-tahun-2021
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD. 2022/NO. 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI POLEWALI MANDAR NOMOR 32 TAHUN 2021TENTANG STANDAR SATUAN HARGA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 32 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Polewali Mandar Tahun Anggaran 2022 mengalami Perubahan, sehingga Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 32 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2922 perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 32 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2022;
- Pasal ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 1 tahun 2004;UU No. 15 Tahun 2004;UU No. 26 tahun 2004;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 5 tahun 2014;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 74 Tahun 2005;PP No. 12 Tahun 2019;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendagri No. 77 Tahun 2020;Permendagri No. 27 tahun 2021;Perbub No. 2 Tahun 2022;
- (1) Standar Harga Satuan atau SHS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a merupakan harga satuan setiap unit barang/jasa yang berlaku disuatu daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
- 41 hlm
|