Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 62 Tahun 2021

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Provinsi Riau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2013 Nomor 12), sebagaimana telah diubah be berapa kali dengan: a. Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2017 Nomor 14); b. Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peaturan Gubernur Riau Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2020 Nomor 24); diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 62 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Provinsi Riau
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Riau
Nomor
62
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pekanbaru
Tanggal Penetapan
31 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2021
Tanggal Berlaku
31 Desember 2021
Sumber
BD.2021/No. 62
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Riau
Bidang
Halaman ini telah diakses 512 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERGUB Prov. Riau No. 62 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Provinsi Riau
Mengubah :

  1. PERGUB Prov. Riau Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Provinsi Riau

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan