Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 8.1 Tahun 2022

Jaring Pengaman Sosial

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kriteria JPS; Mekanisme Pengajuan JPS; Penyerahan JPS; Pelaporan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 8.1 Tahun 2022 tentang Jaring Pengaman Sosial
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
8.1
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
14 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
14 Maret 2022
Tanggal Berlaku
14 Maret 2022
Sumber
BD.2022/ No 8.1
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 1138 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 75 Tahun 2023 tentang Jaring Pengaman Sosial
Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 51.3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1.8 Tahun 2021 Tentang Jaring pengaman sosial
  2. PERBUP Kab. Sleman No. 1.8 Tahun 2021 tentang Jaring Pengaman Sosial

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan