Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2010

Pajak Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup Bab III jenis Pajak Daerah Bab IV Nama, Obyek dan Subyek Pajak Bab V Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Penghitungan Pajak Bab VI Wilayah Pemungutan Bab VII Masa dan/atau Saat Terutangnya Pajak Bab VIII Pemungutan Pajak Bab IX Pengurangan dan Keringanan Pajak Bab X Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan aatau Pengurangan Sanksi Administratif Bab XI Pengembalian Kelebihan Pembayaran Bab XII Kedaluwarsa Penagihan Bab XIII Pembukuan dan Pemeriksaan Bab XIV Insentif Pemungutan Bab XV Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan dan Pengendalian Bab XVI Ketentuan Penyidikan Bab XVII Ketentuan dan Sanksi bagi Pejabat Bab XVIII Ketentuan Pidana Bab XIX Ketentuan Peralihan Bab XX Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Semarang
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Ungaran
Tanggal Penetapan
30 Desember 2010
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2010
Tanggal Berlaku
31 Desember 2010
Sumber
LD.2010/NOMOR.10
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Semarang
Bidang
Halaman ini telah diakses 620 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERDA Kab. Semarang No. 12 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Pajak Penerangan Jalan

  2. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pajak Parkir

  3. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Pajak Hiburan

  4. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 17 Tahun 2002 tentang Pajak Restoran Atau Rumah Makan

  5. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Pajak Hotel

  6. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Pajak Penerangan Jalan

  7. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C

  8. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Pajak Reklame

  9. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Pemberian Uang Perangsang Atas Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan