Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2021

Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Penyuluh Pertanian dan Pendamping Program Pertanian

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2021 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Penyuluh Pertanian dan Pendamping Program Pertanian
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pertanian
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Menteri Pertanian
Bentuk Singkat
Permentan
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
17 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
17 Desember 2021
Sumber
jdih.pertanian.go.id: 8 hlm.
Subjek
ASURANSI - KETENAGAKERJAAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pertanian
Bidang
Halaman ini telah diakses 802 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permentan No. 21 Tahun 2022 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dan Jaminan Kesehatan Bagi Penyuluh Pertanian, Pendamping Program Pertanian, dan Pegawai Lainnya yang Diangkat Berdasarkan Kontrak pada Kementerian Pertanian

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan