PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 33 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN, DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD.2021/NO.69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan memperhatikan perkembangan masalah
sosial masyarakat di Kabupaten Batang, maka
Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2021 tentang Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan,
Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring
Hibah dan Bantuan Sosial perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 33 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan dan
Pertanggungjawaban serta Monitoring Hibah dan
Bantuan Sosial;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
- Peraturan tersebut mengatur perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan dan
Pertanggungjawaban serta Monitoring Hibah dan Bantuan Sosial
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2021.
- Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2021
- 6
|