KEPALA DESA - TATA CARA PERTANGGUNGJAWABAN - PEMBERIAN SANKSI ADMINISTRATIF
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2009/No.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahanan atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pertanggungjawaban Kepala Desa dan Pemberian Sanksi Administratif bagi Kepala Desa
ABSTRAK: |
- bahwa adanya dinamisasi permasalahan Kepala Desa, maka Peraturan
Bupati Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pertangungjawaban
Kepala Desa Dan Pemberian Sanksi Administratif Bagi Kepala Desa
Perli ditinjau lagi; bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2006;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada BAB IV Pasal 10, penyisipan Pasal 10A, perubahan Pasal 15 dan Pasal 16.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2009.
- Peraturan Bupati Magelang Nomor 3 Tahun 2007 diubah.
- 3 hal
|