Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada BAB IV Pasal 10, penyisipan Pasal 10A, perubahan Pasal 15 dan Pasal 16.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat