Ketentuan huruf a ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Pasal 4 diubah Ketentuan ayat (1) Pasal 7 diubah Diantara huruf d dan huruf e ayat (5) Pasal 17 disisipkan 2 (dua) huruf yakni, huruf d1 dan huruf d2 dan huruf c ayat (5) Pasal 17 diubah Di antara Pasal 17 dan Pasal 18 disisipkan 2 (dua) pasal, yakni Pasal 17A dan Pasal 17E Ketentuan Pasal 23 diubah Ketentuan Pasal 30 diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat