Kepegawaian, Aparatur Negara - Standar/Pedoman
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kabupaten Nganjuk Tahun 2019 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR KOMPETENSI MANAJERIAL JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
PEMERINTAH KABUPATEN NGANJUK
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menjamin obyektifitas dan kualitas
pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten
Nganjuk, diperlukan Standar Kompetensi Manajerial.
- 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabalan
Struktural sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; 3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang
Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara.
- Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Pimpinan Tinggi
Pratama adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
- 44 Halaman
|