Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2016

Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 53 Tahun 2015 tentang Jaminan Kesehatan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada angka 18 dan angka 19 Pasal 1, dan penambahan angka 30, perubahan pada Pasal 8 huruf c dan penambahan huruf d dan huruf e, perubahan pada Pasal 9 huruf c dan huruf e, Pasal 10, penyisipan Pasal 10A, perubahan Pasal 13 huruf a dan huruf e, penyisipan Pasal 18A.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 53 Tahun 2015 tentang Jaminan Kesehatan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kebumen
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Kebumen
Tanggal Penetapan
01 Maret 2016
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2016
Tanggal Berlaku
01 Maret 2016
Sumber
BD.2016/NO.12
Subjek
ASURANSI - KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kebumen
Bidang
Halaman ini telah diakses 120 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Kebumen No. 42 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 53 Tahun 2015 tentang Jaminan Kesehatan Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan