Perjalanan Dinas
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2021/No.570
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati selaku pemegang kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah berwenang menetapkan kebijakan terkait Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa memperhatikan Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 170/093/VIII/2021 tanggal 24 Agustus 2021 perihal Tanggapan dan Evaluasi atas Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 41 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2021;
c. bahwa berdasarkan Surat Bupati Gunung Mas Nomor : 180/ 150/IX/HUK.2021 tanggal 6 September 2021 perihal Jawaban Atas Tanggapan dan Evaluasi Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 41 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2021;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 ten tang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Telmis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas.
- Perubahan atas ketentuan terkait pelaksanaan perjalanan dinas.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
- 4
|