Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 25 Tahun 2022

Pencabutan Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mencabut Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 31 Tahun 2020 tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 25 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gunung Mas
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kuala Kurun
Tanggal Penetapan
02 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
02 Juni 2022
Tanggal Berlaku
02 Juni 2022
Sumber
BD.2022/No.603
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
Bidang
Halaman ini telah diakses 379 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Gunung Mas No. 31 Tahun 2020 tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan