Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2020/NO.531
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka tertib penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan demi terwujudnya keserasian serta keterpaduan baik perencanaan maupun pelaksanaan tugas Instansi Vertikal, dengan unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah agar tercapai hasil guna dan daya guna yang sebesar-besarnya, perlu dilakukan koordinasi secara berkesinambungan dan terpola diantara para Unsur Pimpinan Daerah, untuk membahas penyelenggaraan urusan Pemerintahan Umum;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentag Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah;
- 1. Tugas Pokok Tanggung Jawab Dan Fungsi Forkopimda;
2. Kelembagaan Forkopimda;
3. Penyelenggaraan Rapat Forkopimda; dan
4. Pendanaan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
- 4
|