UNIT LAYANAN PENGADAAN - STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2015/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Pemalang
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas dan
efisiensi proses :_:,emilihan penyedia barang/ jasa agar
pelaksanaannya dapat berjalan secara terintegrasi dan
terpadu, perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur
Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Pemalang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalar huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Unit
Layanan Pengadaan Kabupaten Pemalang;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 7 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pernalang Nornor 16 Tahun 2012;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, standar operasional prosedur.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2015.
- 22 hal
|