Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 65 Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 63 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan Wonosari Kabupaten Boalemo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini diatur tentang Peraturan Bupati Boalemo tentang perubahan atas peraturan bupati boalemo nomor 63 tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas,fungsi dan tatakerja kantor kecamatan wonosari kabupaten boalemo

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Boalemo Nomor 65 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 63 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan Wonosari Kabupaten Boalemo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boalemo
Nomor
65
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tilamuta
Tanggal Penetapan
02 November 2021
Tanggal Pengundangan
02 November 2021
Tanggal Berlaku
02 November 2021
Sumber
BD.2021/No. 65
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boalemo
Bidang
Halaman ini telah diakses 324 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Boalemo No. 36 Tahun 2022 tentang Organisasi Tata Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Boalemo No. 63 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Kantor Kecamatan Wonosari Kabupaten Boalemo

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan