peraturan bupati ini mengatur tentang alokasi dana kampung tahun anggaran 2021 dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur tentang prinsip alokasi dana kampung, ketentuan penggunaan, pengelolaan, mekanisme pencairan dan penyaluran, penganggaran dan penatausahaan, serta pertanggungjawaban dan pelaporan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat