PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL, CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA TAHUN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun 2021
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka membantu kelancaran pelaksanaan tugas urusan Pemerintahan di bidang Sumber Daya Alam sesuai dengan keahliannya, perlu dibantu dengan tenaga ahli yang professional ;
b. bahwa dalam rangka penunjukan/penetapan tenaga ahli, perlu diatur mekanisme persyaratan dan kriteria tenaga ahli;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimagsud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengangkatan Tenaga Ahli Sumber Daya Alam Kabupaten Pesawaran;
- UU No 33 Tahun 2007, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, PerMendagri No 80 Tahun 2015, Perda Kab Pesawaran No 6 tahun 2016, PerBup Pesawaran No 50 Tahun 2019
- Peraturan Bupati Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun 2021
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
- Halaman : 6
|