Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 36 Tahun 2022

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 127 Tahun 2016 Tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kota Yogyakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 127 Tahun 2016 tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 97 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 127 Tahun 2016 tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia sebagai berikut : Ketentuan Pasal 7 diubah, Ketentuan Pasal 9 diubah dan Diantara BAB VII dan BAB VIII disisipkan 1 (satu) bab, yakni BAB VIIA.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 36 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 127 Tahun 2016 Tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kota Yogyakarta
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
31 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
31 Maret 2022
Tanggal Berlaku
31 Maret 2022
Sumber
BD.2022/NO.36
Subjek
KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN/WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 452 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 127 Tahun 2016 tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kota Yogyakarta

  2. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 97 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 127 Tahun 2016 tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan