Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 18 Tahun 2022

Perubahan Atas Peraturan Wali KOta Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Pasal 11 diubah, 2. Ketentuan Pasal 12 diubah, 3. Ketentuan Pasal 13 ayat (2), ayat (3), ayat (4), dan ayat (6) diubah, 4. Ketentuan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) diubah, 5. Ketentuan Pasal 15 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6), dan ayat (8) diubah, 6. Ketentuan Pasal 16 ayat (1) dan ayat (2) diubah, 7. Ketentuan Pasal 17 diubah, 8. Ketentuan Pasal 18 diubah, 9. Ketentuan Pasal 19 ayat (1), ayat (3), ayat (6), ayat (7), ayat (8), ayat (9), dan ayat (10) diubah, 10. Ketentuan Pasal 20 ayat (1) dan ayat (2) diubah, 11. Ketentuan Pasal 23 diubah, 12. Ketentuan Pasal 24 diubah, 13. Ketentuan Pasal 25 diubah, 14. Ketentuan Pasal 26 ayat (2) diubah, 15. Ketentuan Pasal 27 ayat (1) dan ayat (2) diubah, serta ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (5),

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali KOta Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang Selatan
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tangerang Selatan
Tanggal Penetapan
11 Februari 2022
Tanggal Pengundangan
11 Februari 2022
Tanggal Berlaku
11 Februari 2022
Sumber
BD Tahun 2022 Nomor 18
Subjek
APBD
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1309 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Tangerang Selatan No. 61 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan