Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, izin prinsip, izin lokasi, izin penggunaan pemanfaatan tanah, izin perubahan status penggunaan tanah, izin mendirikan bangunan, penetapan lokasi, tata cara dan syarat-syarat permohonan rekomendasi perizinan pemanfaatan ruang, masa berlaku, biaya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat