Upah Tenaga Kontrak
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD.2014/NO.40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 34 Tahun 2010 tentang Upah Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, semangat kerja dan produktivitas kerja Tenaga Kontrak pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kata Salatiga, perlu diberikan kenaikan upah dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 34 Tahun 2010 tentang Upah Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kata Salatiga, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 34 Tahun 2010 tentang Upah Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kata Salatiga, dipandang sudah tidak sesuai dengan standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 34 Tahun 2010 tentang Upah Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kata Salatiga;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun Pembentukan 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 34 Tahun 2010; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 tahun 2010;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan lampiran sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Walikota tersebut.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2014.
- Peraturan Walikota Salatiga Nomor 34 Tahun 2010 diubah.
- 3 halaman
|