Materi Pokok Perbup ini adalah: Maksud diterbitkannya Peraturan Bupati ini adaLah sebagai dasar hukum dan pedoman dalam penyelenggaraan pengisian JPT Pratama. Tujuan diterbitkannya. Peraturan Bupati ini adalah untuk: a, mewujudkan penyelenggaraan pengisian calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yo.ng transport. objektif, kompetitif dan akuntabel; b. menjamin terpilihnya calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan yang scsuo.i kompetensi yt\ng dibutuhkan serta sistem merit. Pengisian JPT Pratama dilakukan dengan prinsip transparan, objektif, kompetitif dan akuntabel.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat