Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2021

Tata Cara Pengajuan dan Pemeriksaan Keberatan terhadap Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha di Pengadilan Niaga

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemeriksaan Keberatan terhadap Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha di Pengadilan Niaga
T.E.U.
Indonesia, Mahkamah Agung
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Mahkamah Agung
Bentuk Singkat
Perma
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
16 September 2021
Tanggal Pengundangan
17 September 2021
Tanggal Berlaku
17 September 2021
Sumber
BN.2021/No.1060, jdih.mahkamahagung.go.id: 14 hlm.
Subjek
HUKUM ACARA DAN PERADILAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - STANDAR/PEDOMAN - MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Mahkamah Agung
Bidang
Halaman ini telah diakses 5153 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Perma No. 3 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan Terhadap Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan