Amortisasi Barang Milik Daerah Berupa Aset Tak Berwujud
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD Tahun 2017/No.63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 105 Tahun 2016 tentang Tata Cara Amortisasi Barang Milik Daerah Berupa Aset Tak Berwujud
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menyempurnakan tata cara amortisasi barang milik daerah berupa aset tidak berwujud Pemerintah Kabupaten Pemalang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Standar Akuntansi Pemerintahan, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 105 Tahun 2016 tentang Tata Cara Amortisasi Barang Milik Daerah Berupa Aset Tak Berwujud perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupatitentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 105 Tahun 2016 tentang Tata Cara Amortisasi Barang Milik Daerah Berupa Aset Tak Berwujud;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 105 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 8 ayat (4); ketentuan Pasal 14 ditambah satu ayat baru yaitu ayat (5); perubahan ketentuan Pasal 16 ayat (1)
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
- Peraturan Bupati Pemalang Nomor 105 Tahun 2016 tentang Tata Cara Amortisasi Barang Milik Daerah Berupa Aset Tak Berwujud diubah.
- 7 halaman
|