Pas Kecil Kapal
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Tahun 2017/No.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penerbitan Pas Kecil Kapal Kurang dari GT 7 (Tujuh Grosse Tonnage) di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Repubik Indonesia Nomor PM 39 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal menyatakan bahwa penerbitan Pas besar dan Pas Kecil untuk kapal diterbitkan oleh Syahbandar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penerbitan Pas Kecil Kapal Kurang dan GT 7 (Tujuh Grosse Tonnage) Di Kabupaten Pemalang perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penerbitan Pas Kecil Kapal Kurang dan GT 7 (Tujuh Grosse Tonnage) Di Kabupaten Pemalang;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Pemenntah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemenntah Nomor 51 Tahun 2002; Peraturan Pemenntah Nomor 61 Tahun 2009; Peraturan Pemenntah Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Menten Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 62 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penerbitan Pas Kecil Kapal Kurang Dan GT 7 (Tujuh Grosse Tonnage) Di Kabupaten Pemalang
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2017.
- Peraturan Bupati Pemalang Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penerbitan Pas Kecil Kapal Kurang Dan GT 7 (Tujuh Grosse Tonnage) Di Kabupaten Pemalang dicabut.
- 3 halaman
|