PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD.2016/NO.63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Jepara
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu ditetapkan Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Jepara;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2016;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan UPTD
Bab III Susunan Organisasi
Bab IV Tugas dan Fungsi
Bab V Tata Kerja
Bab VI Ketentuan Lain-Lain
Bab VII Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2016.
- Peraturan Bupati Jepara Nomor 71 Tahun 2010 dicabut.
- 12 halaman
|