PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD.2016/NO.77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupata Jepara Nomor 63 Tahun 2016 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Jepara
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan berdasarkan hasil verifikasi dengan Kementrian Dalam Negeri, maka perlu merubah Peraturan Bupati Jepara Nomor 63 Tahun 2016 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; ndang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Bupati Jepara Nomor 63 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 13
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
- Peraturan Bupati Jepara Nomor 63 Tahun 2016 diubah.
- 3 halaman
|