PENDAFTARAN PENDUDUK TINGGAL - PETUNJUK PELAKSANAAN
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD.2014/No.35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pendaftaran Penduduk Tinggal Semarang di Kota Semarang
ABSTRAK: |
- bahwa dalarn rarigka untuk rnerringka+kan
pelayanan kependudukan khususnya kepada
Penduduk Tinggal Sementara yang berada di Kota
Semarang agar dapat berjalan dengan tertib dan
lancar diperlukan petunjuk pelaksanaan
pendaftaran penduduk tinggal sementara; bahwa untuk mclaksanakan maksud tersebut
diatas, maka dipandang pcrlu ditcrbitkan
Peraturan Walikota Semarang tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pendaftaran Penduduk Tinggal
Sementara di Kota Semarang;
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Rcpublik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2005; Peraturan Mcnteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Walikota Semarang Nomor 2A Tahun 2009;
- Peraturan walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, pelaksanaan pendaftaran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2014.
- 26 hal
|