Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 111 Tahun 2021

Perubahan Atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Batas Tertinggi Uang Persediaan Dan Ganti Uang Persediaan Pada Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 111 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Batas Tertinggi Uang Persediaan Dan Ganti Uang Persediaan Pada Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tasikmalaya
Nomor
111
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Singaparna
Tanggal Penetapan
14 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
14 Desember 2021
Tanggal Berlaku
14 Desember 2021
Sumber
BD 2021/111
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 228 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 6 Tahun 2021 tentang Batas Tertinggl Uang Persediaan Dan Ganti Uang Persediaan Pada Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2021

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan