Terdiri dari 8 Pasal 6 Bab, yaitu Ketentuan Umum, Uang Persedlaan, Ganti Uang Persediaan, Tambahan Uang Persedlaan, Belanja Up/Gu/Tu, Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat