tatanan normal baru
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2022/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK: |
- bahwa dalam angka pencegahan dan pengendalian potensi penyebaran Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron perlu memanfaatkan Aplikasi PeduliLindungi di tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian; bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/7183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi, maka Peraturan Bupati KaranganyarNomor 52 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 84 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019, perlu diubah kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 5.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
- Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 52 Tahun 2020 diubah.
- 7 hlm
|