Standarisasi Indeks Biaya
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD.2015/No.80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 63 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Peralatan, Pengadaan dan Honorarium untuk Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2015 pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK: |
- bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2015 Pasal 20 ayat (2) sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan W akil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, maka terkait perlu penyesuaian tahapan/kegiatan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah; bahwa dengan adanya perubahan tahapan/kegiatan Pemilihan Kepala Daerah dan W akil Kepala Daerah, maka perlu mengubah Pedoman Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Peralatan, Pengadaan dan Honorarium untuk Pemilu Kepala Daerah dan W akil Kepala Daerah Tahun 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 63 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Peralatan, Pengadaan Dan Honorarium Untuk Pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2015 Pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Un.dang-Un.dang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011; Undang -Undang Nomor 8 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Diantara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 6A; perubahan pada ketentuan lampiran
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2015.
- Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 63 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Peralatan, Pengadaan Dan Honorarium Untuk Pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2015 Pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga diubah.
- 19 halaman
|