Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2013

Perubahan atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 41 Tahun 2011 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Aji Kabupaten Wonosobo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 41 Tahun 2013 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Air Kabupaten Wonosobo.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 41 Tahun 2011 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Aji Kabupaten Wonosobo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wonosobo
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Wonosobo
Tanggal Penetapan
12 Januari 2013
Tanggal Pengundangan
12 Januari 2013
Tanggal Berlaku
12 Januari 2013
Sumber
BD Tahun 2013/No.4
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wonosobo
Bidang
Halaman ini telah diakses 210 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Wonosobo No. 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 41 Tahun 2011 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Aji Kabupaten Wonosobo
Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 41 Tahun 2011 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Aji Kabupaten Wonosobo

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan