Peraturan Bupati ini menatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf a angka 2 dan Pasal 6 dihapus.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat