Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Perangkat DaerahPenyelenggara Bangunan Gedung Bab III Ketentuan Penyelenggaraan IMB Bab IV Ketentuan Penyelenggaraan TABG Bab V Ketentuan Penyelenggaraan SLF Bab VI Ketentuan Penyelenggaraan Pengkaji Teknis Bab VII Ketentuan Pengawasan dan Penertiban Penyelenggaraan Bangunan Gedung Bab VIII Penilik Bangunan Bab IX Ketentuan Penyelenggaraan Pembongkaran Bangunan Gedung Bab X Ketentuan Penyelenggaraan Pendataan Bangunan Gedung Bab XI Ketentuan Layanan Online Penyelenggaraan Bangunan Gedung Bab XII Ketentuan Pembiayaan Layanan Penyelenggaraan Bangunan Gedung Bab XIII Ketentuan Peralihan Bab XIV Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat