Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2022/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam upaya mengoptimalkan kinerja, produktivitas kerja dengan penerapan asas keadilan, proporsionalitas, peningkatan kesejahteraan pegawai dan sebagai bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut perlu diberikan tambahan penghasilan pegawai;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan/atau pertimbangan objektif lainnya, dengan memperhatikan kemampuan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangan-undangan;
Bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyertaan Jabatan Adminstrasi Kedalam Jabatan Fungsional;
Bahwa berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor 900/4282/Keuda tanggal 9 Maret 2022 Perihal Persetujuan Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2022;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 tahun 2021.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Ketentuan Hari Kerja dan Jam Kerja;
Pemberian TPP ASN;
Kriteria dan Penetapan Besaran TPP ASN;
Pembayaran TPP ASN Bagi CPNS dan PPPK;
Penyusunan SKP;
Indeks Tingkat Kedisiplinan;
Pemberian Izin, Toleransi, dan Pejabat Pemberi Izin;
Mekanisme Pengajuan dan Pembayaran TPP ASN;
Kewajiban dan Sanksi;
Bekerja Saat Bencana dan/atau Pandemi;
Penganggaran;
Evaluasi;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
- 201 Halaman
|