Peraturan Daerah Ini mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Asas Peraturan Daerah, Materi Muatan, Program Legislasi Daerah, Rancangan Peraturan Daerah, Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah, Pengundangan Dan Penyebarluasan Peraturan Daerah, Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah, Peran serta Masyarakat, Anggaran, Teknik Penyusunan, Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat